CERITANEWS - Setelah 10 tahun mendekam di balik jeruji besi, Angelina Sondakh kini bisa kembali menghirup udara bebas .
Sesaat setelah keluar dari Lapas Perempuan Pondok Bambu Jakarta Timur, Kamis 3 Maret 2022, Angelina Sondakh tampak lebih religius mengenakan jilbab dan busana muslimah.
Detik-detik Angelina Sondakh bebas dari penjara Lapas perempuan diwarnai haru biru. Air mata Angie terlihat tumpah membasahi pipinya yang masih tirus.Baca Juga: Fadli Zon Menilai Pernyataan Menko Polhukam Mahfud MD Keliru Soal Serangan Umum 1 Maret 1949
Angie menyampaikan terima kasih kepada banyak pihak yang telah mendukung dan membantunya baik dari petugas narapidana yang memberi mereka dukungan dan semangat agar tetap sabar menanti kebebasannya.
Diketahui, Angeline Sondakh ditangkap pada 27 Arpil 2012 dan secara resmi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkannya sebagai tersangka atas kasus korupsi.
Dia terbukti menerima suap sebesar 2,5 miliar dan 1,2 juta Dollar Amerika dalam kasus Wisma Atlet pembahasan anggaran di Kementerian Pemuda dan Olahraga.
Angie menerima vonis dari Pengadilan Negeri Tipikor selama 4,5 tahun kemudian mengajukan banding. Mahkamah Agung memperberat hukuman Angie menjadi 10 tahun kurungan penjara dan denda sebesar 500 juta rupiah 21 November 2013.
"Dari remisi ini tiga bulan, Angelina Sondakh memenuhi persyaratan administratif dan substantif untuk diusulkan mendapatkan program cuti menjelang bebas, besar cuti menjelang bebas adalah sebesar remisi terakhir dan maksimal adalah tiga bulan. 27 April 2022 bebas murninya Angelina Sondakh apabila Denda dan uang pengganti dibayar," kata Kabag Humas dan Protokol Ditjenpas, Rika Aprianti dikutip dari kanal youtube hiburan, Kamis 3 Maret 2022.
Setelah bebas, Angie langsung mengunjungi apartemennya untuk bertemu orangtuanya guna meminta maaf lalu bertemu dengan ketiga buah hatinya.
Dari sana, Angie lalu berziarah ke makam almarhum suaminya Adjie Massaid ditemani ketiga anaknya Zahwa, Aaliyah dan Keanu.***