Ceritanews, Maluku - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Maluku mengadakan Legal Expo di wilayah Kemenkumham Maluku di Gong Perdamaian, Kota Ambon, pada Minggu, 6 Agustus 2023 pagi.
Pelaksanaan Expo ini berdasarkan Surat Sekretaris Jenderal Nomor: SEK-UM.04.01.506 tanggal 03 Juli 2023 dalam rangkaian peringatan Hari Kemenkumham “Hari Dharma Karya Dhika” ke-78.
Juga berdasarkan Surat Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual selaku Penanggung Jawab Bidang Pelayanan Publik HDKD ke 78 nomor HKI-UM.04.01-17 tanggal 26 Juli 2023 mengenai Pelaksanaan Pelayanan Publik Kementerian Hukum dan HAM secara Serentak pada Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM seluruh Indonesia.
Baca Juga: Plt Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Hadiri Gebyar Hari Koperasi ke 76 Kota Bekasi
Dihadiri Plt. Kepala Kantor Wilayah Maluku Marasidin Siregar bersama Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Ernie Nurhayanti Toelle.
"Pada kegiatan hari ini kami lakukan penyebaran informasi kepada publik perihal layanan publik AHU (Apostille, Perseroan perorangan, Pemilik Manfaat, dan Layanan AHU lainnya) dan layanan KI (Kekayaan Intelektual Personal dan Kekayaan Intelektual Komunal)," kata Marisidin Siregar kepada awak media.

Pada kesempatan itu juga diadakan pameran produk earga Binaan Rutan Ambon, Lapas Ambon, dan LPP Ambon.
"Semoga pengunjung yang hadir hari ini mendapat manfaat atas pelaksanaan legal expo ini dan teman-teman dari Kemenkumham Kanwil Maluku bisa memberikan pelayanan yang terbaik untuk para pengunjung," pungkasnya.
Disela-sela kegiatan pengunjung yang memberikan pertanyaan menarik dan antusias mengikuti kegiatan diberikan doorprize sebagai bentuk reward.
Terpantau di lokasi pengunjung antusias dengan Pelayanan Publik di Gong Perdamaian karena lokasi berada ditempat strategis di pusat Kota Ambon serta bertepatan pada saat Masyarakat melakukan olahraga pagi.***