• Jumat, 29 September 2023

Kemenkumham Kanwil Maluku Gelar Sosialisasi UU No.1 Tahun 2023 Tentang KUHP

- Rabu, 9 Agustus 2023 | 13:46 WIB
Kegiatan sosialisasi UU No 1 Tahun 2023  KUHP  (Istimewa )
Kegiatan sosialisasi UU No 1 Tahun 2023 KUHP (Istimewa )

Ceritanews, Maluku - Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Maluku menggelar kegiatan sosialisasi UU No.1 Tahun 2023 Tentang KUHP.


Kegiatan ini masih dalam rangkaian Peringatan HDKD ke-78.

Memahami pentingnya penerapan penegakan hukum di Indonesia, sehingga berpartisipasi aktif dalam Kegiatan "Sosialisasi UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang diselenggarakan secara serentak (hybrid/Daring dan Luring) pada hari Rabu, 09 Agustus 2023.

Kegiatan ini bertujuan untuk mewujudkan kesadaran dan kepatuhan hukum serta Peraturan Perundang-undangan bagi setiap anggota masyarakat agar menyadari Hak dan Kewajibannya sebagai warga Negara.

Hakikat pembaharuan hukum pidana berkaitan erat dengan latar belakang reorientasi dan reformasi hukum pidana yang harus ditempuh dengan pendekatan yang berorientasi pada kebijakan
(policy-oriented approach) dan pendekatan yang berorientasi pada nilai (value-oriented approach).

Giat ini wajib dilaksanakan di setiap Kanwil dengan segmentasi audiensi yang telah ditentukan oleh Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan.

Pada tingkat Kanwil, kegiatan ini dihadiri secara langsung oleh Plt. Kakanwil Kemenkumham Maluku Drs. Marasidin Siregar, BcIP., M.H., Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Maluku Ernie Nurhayanti Toelle, Kepala Divisi Administrasi Topan Sopuan, Kepala Divisi Keimigrasian Mas Ari, dari Aparat Penegak Hukum meliputi Hakim, Jaksa, Polisi dan Pengacara serta Petugas Pemasyarakatan, JFT Perancang PUU,
JFT Analis Hukum dan JFT Penyuluh Hukum yang bertempat di Aula Kanwil Kemenkumham Maluku dengan total peserta 50 (lima puluh orang).

Kegiatan Sosialisasi Serentak UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dalam rangka memperingati Hari Dharma Karya Dhika ke-78 dibuka oleh Direktur Jenderal Peraturan Perundang-undangan, Prof. Dr. Asep N. Mulyana, SH., M.Hum.

 Sambutan disampaikan oleh Menteri Hukum dan HAM RI Yasonna H. Laoly secara virtual dengan dihadiri oleh seluruh Kantor Wilayah di Indonesia.

Kegiatan ini menghadirkan Narasumber yaitu I. Wayan Sudirta, S.H.,M.H, Prof Harkristuti Harkrisnowo, Prof Dr. Topo Santoso dan Dr. Yenti Garnasih.

Dalam sambutannya, Prof. Yasonna H Laoly, S.H., M.Sc., Ph.D menyampaikan terimakasih atas sumbangsih pemikiran/gagasan para pihak dalam lahirnya UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

“Produk UU KUHP sebagai salah satu Magnum Opus karya anak bangsa yang patut kita banggakan” tegasnya.

Pembentukan UU KUHP telah melalui langkah panjang yang dimulai sejak Seminar Hukum Nasional I pada Tahun 1963.

Melalui waktu yang tidak sebentar dalam pembentukannya dan silih berganti Akademisi maupun Praktisi yang duduk dalam Tim pembentukannya, serta telah melalui konsolidasi dan koordinasi dengan Kementerian, Lembaga, Organisasi Masyarakat, Organisasi Profesi dan Pakar sesuai dengan bidang keahliannya, UU KUHP tetap dibentuk berlandaskan kaedah hukum, asas hukum pidana, prinsip dan tujuan pembaharuan hukum pidana.

Halaman:

Editor: Moh Hatta Tahir

Tags

Terkini

Begini Arti Hukuman Seumur Hidup Ferdy Sambo

Rabu, 9 Agustus 2023 | 16:27 WIB
X