CERITANEWS, Jakarta - KPU menetapkan Partai Ummat lolos sebagai peserta pemilu 2024.
Partai Ummat mendapat nomor urut 24.
Hal itu disampaikan Ketua KPU Hasyim Asyári Jumat (30/12/2022).
Baca Juga: Pele Sang Legenda Sepak Bola Meninggal Dunia, Berikut Prestasinya
"Kesatu, menetapkan nomor urut 24 sebagai nomor urut Partai Ummat dalam Pemilu anggota DPR dan DPRD," kata Hasyim.
Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mengumumkan Partai Ummat lolos verifikasi faktual perbaikan.
"Pertama, untuk provinsi NTT Partai Ummat dinyatakan memenuhi syarat di 19 Kabupaten Kota sedangkan syarat minimal 17. Status akhir dinyatakan memenuhi syarat," kata Komisioner KPU RI Idham Holik.
Baca Juga: Panoramic, Sensasi Baru Menikmati Perjalanan saat Libur Nataru
"Untuk Sulut, Partai Ummat dinyatakan memenuhi syarat di 11 kabupaten kota sedangkan syarat minimal 11. Status akhir dinyatakan memenuhi syarat," sambungnya.
Artikel Terkait
Bawaslu Menangkan Partai Republik Lawan KPU Soal Verifikasi Administrasi Pemilu 2024
Konsolidasi Partai Republik, Hamsasmi: Kesejahteraan Masyarakat Berbasis Desa
DPP Partai Republik Gelar Konsolidasi Persiapan Menghadapi Verifikasi Administrasi dan Faktual KPU
Profil Singkat 4 Partai Baru Peserta Pemilu 2024